Media Persada,I JAKARTA — Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) bersama Serikat Penggerak Pendidikan Masyarakat Indonesia (SP2MI) membuka penjajakan kerja sama untuk menangani persoalan anak tidak sekolah (ATS) dan anak putus sekolah di sejumlah daerah di Indonesia.
Pembahasan kerja sama tersebut dilakukan dalam pertemuan di Kantor Pusat DDII, Rabu (7/10/2026). Salah satu fokus yang dibicarakan adalah upaya memperluas akses pendidikan, terutama pendidikan kesetaraan bagi masyarakat yang belum memiliki dokumen atau legalitas pendidikan yang diakui.

Wakil Ketua DDII Ahmad Misbahul Anam mengatakan, rencana kolaborasi tersebut menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk meningkatkan akses pendidikan sekaligus berkontribusi dalam mencerdaskan masyarakat dan bangsa.
Ia menyebut masih ada masyarakat berusia lebih dari 17 tahun yang belum memiliki jenjang pendidikan maupun legalitas pendidikan sesuai standar yang berlaku. Kondisi itu, menurut dia, dapat menjadi hambatan bagi mereka ketika memasuki dunia kerja atau mengembangkan kegiatan lainnya.
“Insyaallah kami nanti akan melakukan MoU dan kemudian secara detail nanti kami akan membantu, terutama di daerah-daerah yang barangkali tenaga-tenaga guru atau unit-unit pekerjaannya belum bisa tersentuh,” kata Ahmad.
Selain memperluas layanan pendidikan, DDII juga akan mendorong komunikasi dengan pemerintah mengenai regulasi pendidikan kesetaraan. Upaya tersebut diharapkan dapat membuka peluang agar layanan pendidikan menjangkau masyarakat yang selama ini belum tersentuh program pendidikan.
Meski demikian, Ahmad menekankan bahwa perluasan akses pendidikan harus tetap dibarengi dengan pemenuhan standar kompetensi dan kualitas pembelajaran.
Di sisi lain, Ketua Umum SP2MI Drs. Hj. Amirudin Yusuf menyatakan, pertemuan dengan DDII merupakan langkah awal untuk membangun kolaborasi dalam menangani persoalan ATS dan anak putus sekolah.
“Hari ini kita SP2MI bersilaturahmi dengan Pengurus DPP Dewan Dakwah Indonesia dalam langkah untuk membuat kerja sama penuntasan ATS, anak tidak sekolah dan anak putus sekolah,” ujar Amirudin.
Menurut Amirudin, persoalan ATS di Indonesia membutuhkan keterlibatan dan koordinasi dari berbagai pihak. Karena itu, SP2MI akan menindaklanjuti pembahasan tersebut melalui penyusunan kesepakatan kerja sama atau nota kesepahaman (MoU) bersama DDII.
Ia juga melihat jaringan DDII di bidang pendidikan, termasuk keberadaan program pendidikan kesetaraan dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), memiliki potensi untuk diperkuat dalam menjangkau masyarakat yang belum mendapatkan akses pendidikan.
“Kita coba minta jaringan Dewan Dakwah yang lebih kuat untuk mendekati stakeholder pemerintah yang menangani masalah program ini,” katanya.
Melalui kerja sama tersebut, DDII dan SP2MI berharap jangkauan pendidikan kesetaraan dapat semakin luas sehingga turut mendukung upaya mengurangi jumlah anak tidak sekolah dan anak putus sekolah di berbagai daerah di Indonesia.
