Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ferry Yuli Irawan Adukan SP2 Lidik ke Bagwassidik, Minta Gelar Perkara Khusus Tanpa Intervensi

Eksklusif: LA DOLCE VITA: TUKSEDO AUTO & FASHION GALA yang Harus Anda Ketahui

Eksklusif: Sukses Menghibur di F3X Bandung, Stinky Tampil Membawakan 12 Lagu yang Harus Anda Ketahui

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
Media Persada
Subscribe Now
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
Media Persada
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
You are at:Home»Terkini»Eksklusif: Kemendagri Dukung Penguatan Pelindungan Ketenagakerjaan yang Harus Anda Ketahui
Terkini

Eksklusif: Kemendagri Dukung Penguatan Pelindungan Ketenagakerjaan yang Harus Anda Ketahui

penulisBy penulisSeptember 14, 2026 12:01 pm002 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
kemendagri support
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung penguatan pelindungan ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya membangun kebijakan ketenagakerjaan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan perkembangan dunia kerja. Dukungan tersebut juga diarahkan untuk memastikan kebijakan ketenagakerjaan dapat berjalan selaras dengan penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah.

Hal itu ditegaskan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus dalam rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan di Ruang Tridharma, Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat (11/9/2026).

“Hakikatnya kami dari Kemendagri mendukung terkait perlindungan ketenagakerjaan ini,” ujar Wiyagus.

Ia juga menyoroti sejumlah aspek ketenagakerjaan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk perencanaan dan informasi ketenagakerjaan. Menurutnya, aspek tersebut perlu diperhatikan dalam penyusunan kebijakan agar pelaksanaannya di daerah dapat berjalan optimal.

Keterlibatan Kemendagri dalam pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan adanya keterkaitan antara kebijakan ketenagakerjaan di tingkat pusat dan penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah. Hal tersebut penting agar kebijakan yang disusun dapat diimplementasikan secara efektif dengan dukungan pemerintah daerah (Pemda).

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, penyusunan RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi momentum untuk membangun desain kebijakan yang lebih relevan dengan kondisi saat ini dan tantangan ke depan. Menurutnya, kebijakan ketenagakerjaan perlu berangkat dari pemenuhan hak dasar setiap warga negara untuk memperoleh pekerjaan dan kehidupan yang layak.

“Ini adalah amanah konstitusional kita, bagaimana setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang layak, setiap warga negara berhak mendapatkan kepastian hukum, setiap warga negara berhak mendapatkan jaminan sosial, bebas atas perlakuan diskriminatif dan sebagainya,” ujarnya.

Yassierli menekankan, prinsip tersebut perlu menjadi landasan dalam penyusunan regulasi yang inklusif agar kebijakan ketenagakerjaan dapat menjangkau seluruh masyarakat di tengah transformasi dunia kerja.

Lebih lanjut, pembahasan RUU tersebut mencakup berbagai aspek penguatan kebijakan ketenagakerjaan, mulai dari peningkatan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja, perluasan kesempatan kerja, penciptaan pekerjaan yang layak dan inklusif, hingga penguatan pelindungan pekerja, keselamatan dan kesehatan kerja, serta jaminan sosial.

Sebagai informasi, pembahasan RUU tersebut dihadiri sejumlah pimpinan kementerian/lembaga, di antaranya Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza, serta Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej.

Puspen Kemendagri

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleEksklusif: Kunjungi SLH Gunung Moria, Wamendagri Ribka Haluk Dorong Anak-Anak Tanah Papua Jadi Agen Perubahan yang Harus Anda Ketahui
Next Article Eksklusif: Teken SKB Ruang Bersama Indonesia, Mendagri: Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Daerah yang Harus Anda Ketahui
penulis

Related Posts

Eksklusif: LA DOLCE VITA: TUKSEDO AUTO & FASHION GALA yang Harus Anda Ketahui

September 19, 2026 8:54 pm

Eksklusif: Sukses Menghibur di F3X Bandung, Stinky Tampil Membawakan 12 Lagu yang Harus Anda Ketahui

September 19, 2026 9:44 am

Eksklusif: Semarak Konser Nostalgia Stinky di F3X Bandung, Penonton Larut dalam Tembang ‘Mungkinkah’ yang Harus Anda Ketahui

September 19, 2026 9:18 am
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Manajemen Lawang Pitu Satukan Musisi Dalam Acara Anniversary Di Ulang Tahun Di Bandar Jakarta Bekasi

Juni 22, 2026 11:35 am57 Views

Foto Melva Pardede Berbaju PDI Perjuangan Viral, Tim Hukum PDIP Jakarta Utara Minta Takedown

September 1, 2026 7:17 am34 Views

Pentas Seni PAI Semarakkan Pendidikan Islam, Wali Kota Bekasi: “Jadikan Seni Sarana Menanam Nilai Mulia

Juli 17, 2026 8:15 pm33 Views
© 2026 mediapersada. Designed by mediapersada.
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.