Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kemensos-SP2MI Satukan Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi untuk Putus Rantai Kemiskinan

Eksklusif: Polsek Pondok Gede Tanam Puluhan Pohon Produktif di Yayasan Rindang Indonesia yang Harus Anda Ketahui

Eksklusif: IHC RS Pelabuhan Jakarta Gelar Healthtalk & Pemeriksaan Kesehatan Gratis yang Harus Anda Ketahui

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
Media Persada
Subscribe Now
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
Media Persada
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
You are at:Home»Terkini»Eksklusif: Mantan Wakapolri Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Bigmo Ajak Anak di Bawah Umur Promosikan Vape yang Harus Anda Ketahui
Terkini

Eksklusif: Mantan Wakapolri Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Bigmo Ajak Anak di Bawah Umur Promosikan Vape yang Harus Anda Ketahui

penulisBy penulisAgustus 9, 2026 1:26 pm003 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
img 20260804 wa0081
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Mantan Wakapolri yang kini menjadi Anggota Komisi III DPR Adang Daradjatun meminta aparat penegak hukum mengusut secara profesional, objektif, dan tuntas dugaan pelibatan anak di bawah umur oleh Bigmo dalam promosi rokok elektronik (vape). Ia menegaskan, anak-anak tidak boleh dijadikan objek promosi produk yang mengandung zat adiktif.Penegakan Hukum

Bila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya unsur pidana, Adang mendesak polisi untuk menegakkan hukum secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia mengingatkan, negara punya tanggung jawab untuk melindungi anak dari segala bentuk eksploitasi.

“Negara memiliki kewajiban untuk melindungi anak dari segala bentuk eksploitasi yang dapat membahayakan tumbuh kembang mereka. Apabila terdapat unsur pidana, tentu harus diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Adang dalam keterangan tertulis yang dikutip, Senin (3/8/2026).

Dia menilai, perkembangan teknologi dan media sosial telah membuka ruang promosi yang semakin luas. Untuk itu, ia mengimbau para kreator konten harus memahami kebebasan berekspresi tidak dapat mengesampingkan tanggung jawab hukum dan moral, terutama ketika melibatkan anak di bawah umur.Hukum

Adang berkata, anak merupakan aset bangsa yang harus dilindungi dari berbagai bentuk paparan yang berpotensi membahayakan kesehatan maupun masa depan mereka. Oleh sebab itu, ia menilai, setiap bentuk promosi produk yang ditujukan kepada anak atau melibatkan anak harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan.

Media sosial bukan ruang tanpa aturan. Siapa pun yang membuat konten harus memahami batas-batas hukum dan etika. Jangan sampai mengejar popularitas atau keuntungan ekonomi dengan mengorbankan hak-hak anak yang telah dilindungi oleh undang-undang,” tegasnya.

Legislator dari Fraksi PKS itu juga mengajak platform digital, orang tua, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital anak. Selain itu, ia mendorong peningkatan literasi digital agar anak tidak menjadi sasaran eksploitasi maupun promosi produk yang tidak layak bagi usia mereka. Adang menegaskan, terus mendukung langkah aparat penegak hukum dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Ia juga mendorong penguatan sistem perlindungan anak di ruang digital agar kasus serupa tidak kembali terulang.Produk Tembakau & Rokok Elektrik

“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Jangan pernah menjadikan anak sebagai alat untuk memperoleh keuntungan ekonomi. Keselamatan, kesehatan, dan masa depan anak harus menjadi prioritas di atas segalanya,” pungkasnya.

Sebelumnya, YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo mengakui telah mempromosikan produk rokok elektrik atau vape yang diperuntukkan bagi orang dewasa di hadapan anak-anak saat siaran langsung di YouTube.

Dalam video klarifikasi yang diunggah di media sosial, ia menyebut tindakannya terjadi karena terbawa suasana dan adrenalin saat live berlangsung. Bigmo menegaskan, tidak ada maksud mengeksploitasi anak dalam aksi viralnya tersebut.Pemerintah

Pengakuan tersebut disampaikan Bigmo ketika meminta maaf secara langsung kepada para orang tua dan anak-anak yang ada di momen saat dirinya mempromosikan vape saat live streaming Youtube.

“Dengan hadirnya aku di sini, aku ingin minta maaf ke adik-adik dan juga ke ibu-ibunya atas kegaduhan dan perilaku aku kemarin yang mempromosikan produk yang seharusnya buat dewasa dan tidak diperuntungkan buat anak-anak kecil atau anak-anak di bawah umur,” kata Bigmo, dikutip Minggu (2/8/2026).

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleEksklusif: DPD AsMEN Jakarta Timur Resmi Diterima Kepala Kesbangpol Jakarta Timur Eliazer Hutapea yang Harus Anda Ketahui
Next Article Eksklusif: Refleksi Kasus Bigmo: Mempromosikan dan Menjual Vape pada Anak adalah Kriminal yang Harus Anda Ketahui
penulis

Related Posts

Eksklusif: Polsek Pondok Gede Tanam Puluhan Pohon Produktif di Yayasan Rindang Indonesia yang Harus Anda Ketahui

Agustus 13, 2026 12:26 pm

Eksklusif: IHC RS Pelabuhan Jakarta Gelar Healthtalk & Pemeriksaan Kesehatan Gratis yang Harus Anda Ketahui

Agustus 11, 2026 11:57 pm

Eksklusif: IHC RS Pelabuhan Jakarta Gelar Healthtalk & Pemeriksaan Kesehatan Gratis yang Harus Anda Ketahui

Agustus 11, 2026 11:12 pm
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Manajemen Lawang Pitu Satukan Musisi Dalam Acara Anniversary Di Ulang Tahun Di Bandar Jakarta Bekasi

Juni 22, 2026 11:35 am55 Views

LOMBA TRIBUTE NIKE ARDILA DI CIBERBON, ALAN YUDI BERPESAN JADILAH DIRI SENDIRI*

Agustus 10, 2026 1:12 pm45 Views

Pentas Seni PAI Semarakkan Pendidikan Islam, Wali Kota Bekasi: “Jadikan Seni Sarana Menanam Nilai Mulia

Juli 17, 2026 8:15 pm31 Views
© 2026 mediapersada. Designed by mediapersada.
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.